Sumpah Pemuda dan Realitas Pemuda Kekinian

Author name

27 Oktober 2025

Teguhimami.com – Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia mengenang sejarahnya dalam pusaran semangat persatuan pemuda yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Dari peristiwa itu pula lahir ilham besar tentang persatuan, ketika para pemuda dari berbagai daerah sepakat bersatu dalam kebangsaan Indonesia.

Sebelum tahun 1928, para pemuda di Hindia Belanda masih berkumpul berdasarkan wilayah atau etnisitasnya masing-masing. Ada Jong Java sebagai perkumpulan pemuda Jawa, Jong Sumatra sebagai kumpulan pemuda Sumatra, Jong Ambon, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond (perkumpulan pelajar Sumatra), hingga Jong Islamieten Bond yang beranggotakan pemuda dan pelajar Islam di Hindia Belanda.

Namun, pada Kongres Pemuda II tanggal 27–28 Oktober 1928, mereka sepakat menghapus sekat-sekat kedaerahan dan membangun satu identitas bersama sebagai bangsa Indonesia. Hasil dari pertemuan bersejarah itu kini kita kenal sebagai Sumpah Pemuda yang berisi tiga butir ikrar: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Pada hari pertama, para peserta kongres berkumpul di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Sugondo Djojopuspito, Ketua Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan di sanubari para pemuda.

Hari kedua dilanjutkan di Gedung Oost-Java Bioscoop, dengan pembahasan mengenai pendidikan. Dua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak-anak harus memperoleh pendidikan kebangsaan dan harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga perlu dididik secara demokratis.

Semangat yang diusung oleh kongres tersebut adalah persatuan yang lahir dari nasionalisme Indonesia—yakni sebuah konsepsi yang menempatkan solidaritas dan kepentingan bersama di atas perbedaan suku, agama, dan golongan. Dari momentum itu pula lahirlah lagu kebangsaan Indonesia, “Indonesia Raya”, ciptaan W.R. Soepratman, yang pertama kali dipublikasikan pada tahun 1928 di surat kabar Sin Po dengan keterangan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan.
Meski sempat dilarang oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, para pemuda tetap menyanyikannya dengan penuh semangat.

Kini, mungkin generasi hari ini hanya mengenang Sumpah Pemuda sebagai kisah kemenangan masa lalu. Namun, di tengah perubahan zaman dan teknologi, muncul pertanyaan penting: apakah semangat pembaruan dan persatuan itu masih hidup dalam diri generasi milenial dan generasi Z?

Gen M dan Gen Z

Sosiolog Karl Mannheim memperkenalkan teori tentang generasi. Menurutnya, manusia yang hidup dalam satu periode sosial dan sejarah yang sama akan membentuk karakter dan kesadaran yang serupa. Artinya, mereka yang hidup di masa Perang Dunia II akan berbeda karakternya dengan mereka yang tumbuh di masa pasca-perang, meskipun tetap saling memengaruhi.

Berdasarkan kerangka itu, para sosiolog kemudian membagi masyarakat modern ke dalam beberapa kategori: Generasi Era Depresi, Generasi Perang Dunia II, Generasi Baby Boomer, Generasi X, Generasi Y (Milenial), dan Generasi Z.

Generasi milenial adalah kelompok yang sejak kecil telah bersentuhan langsung dengan kemajuan teknologi digital. Identitas dan cara berpikir mereka dibentuk oleh internet, media sosial, dan konektivitas global.
Berbeda dengan pemuda 1928 yang berdiskusi dengan surat kabar dan pertemuan langsung, pemuda milenial kini dapat berdialog lintas daerah bahkan lintas negara hanya melalui gawai. Mereka mencari referensi, merancang gerakan, dan menyebarkan ide dengan cepat melalui jaringan digital.

Dalam konteks ini, pemuda milenial justru memiliki peluang lebih besar untuk bersatu dan berkolaborasi, karena teknologi memudahkan mereka bertemu dalam ruang virtual. Namun, di sisi lain, semangat mereka berbeda dengan pemuda 1928. Jika pemuda masa lalu berjuang untuk membebaskan bangsa dari penjajahan, maka pemuda milenial berjuang untuk membebaskan diri dari belenggu baru: ketergantungan, disinformasi, hedonisme, dan apatisme sosial.

Mereka tidak lagi menghadapi penjajahan fisik, tetapi tantangan eksistensial di dunia digital. Oleh karena itu, perjuangan pemuda milenial adalah melanjutkan estafet semangat 1928 dengan cara baru yang relevan dengan zamannya.

Realitas Kekinian

Melihat pemuda milenial hari ini, kita patut bangga sekaligus prihatin. Bangga, karena banyak anak muda yang menunjukkan citra positif melalui media sosial: aktif mengikuti kegiatan sosial, menjadi relawan kemanusiaan, menulis gagasan tentang masa depan bangsa, dan berani tampil di kancah global. Mereka menjadi wajah baru Indonesia yang kreatif, terbuka, dan kompetitif.

Namun di sisi lain, masih banyak pula pemuda yang terjebak dalam sikap individualistis, apatis, dan kurang peka terhadap realitas sosial. Teknologi yang seharusnya memperkuat solidaritas kadang justru menumbuhkan jarak—antara dunia maya dan dunia nyata, antara citra digital dan kepekaan sosial.

Di tengah paradoks itu, semangat Sumpah Pemuda tetap relevan untuk dibaca ulang. Sumpah Pemuda bukan sekadar simbol historis, melainkan sumber inspirasi moral untuk generasi baru Indonesia: bahwa persatuan bukanlah keseragaman, melainkan kesediaan untuk bekerja sama dan peduli satu sama lain, di dunia nyata maupun dunia digital.

Sumpah Pemuda adalah api abadi yang menyalakan semangat persatuan lintas zaman.
Generasi milenial dan generasi Z mungkin tak lagi mengangkat senjata seperti pendahulunya, namun mereka memegang “senjata” baru berupa gagasan, kreativitas, dan teknologi.

Persoalannya bukan apakah mereka masih memiliki semangat Sumpah Pemuda, tetapi bagaimana mereka menyalakannya dalam konteks kekinian. Saya meyakini bahwa setiap generasi memiliki cara sendiri untuk mencintai Indonesia.

Jika tahun 1928 para pemuda bersumpah untuk bersatu dalam satu bangsa, maka hari ini para pemuda bisa bersumpah untuk berkolaborasi, berinovasi, dan beraksi nyata bagi Indonesia yang lebih baik.